HUMAS-Upaya pengendalian gratifikasi dilakukan oleh berbagai sektor instansi pemerintahan tak terkecuali di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Pengendalian gratifikasi tidak semata-mata dilakukan secara simbolis melainkan penuh motivasi dan spirit anti korupsi sebagai ikhtiar mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Semangat itulah
Dalam buku saku ini, anda akan dikenalkan tentang pengertian gratifikasi, kriteria gratifikasi, mengapa gratifikasi dilarang, dan bagaimana jika anda menerima gratifikasi. Silahkan download : Buku Mengenal Gratifikasi (KPK)